DPN GPANN Dilantik, BNN Dukung Pembentukan Satgas Anti-Narkoba hingga Tingkat Desa

1 day ago 2

DPN GPANN Dilantik, BNN Dukung Pembentukan Satgas Anti-Narkoba hingga Tingkat Desa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelantikan DPN GPANN di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Sabtu (1/8). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPN Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (GPANN) resmi dilantik dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Sabtu (1/8).

Momentum tersebut sekaligus menjadi peluncuran enam Program Unggulan DPN GPANN sebagai bentuk komitmen memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Indonesia Bersih dari Narkoba dan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto, Ketua Dewan Pembina DPN GPANN Ilyas Indra, Ketua Umum DPP KNPI Sa'ad Budiman Lubis, beserta jajaran pengurus DPN GPANN dari berbagai daerah.

Salah satu agenda utama dalam pelantikan tersebut adalah launching Program Prioritas DPN GPANN, yaitu pembentukan Satgas Anti Narkoba Nasional yang akan dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sebagai garda terdepan dalam memperkuat edukasi, pencegahan, deteksi dini, serta pemberdayaan masyarakat.

Peluncuran program tersebut mendapat dukungan dari BNN yang ditandai dengan penandatanganan sertifikat launching program.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dan masyarakat hingga menjangkau tingkat desa.

Brigjen Riki Yanuarfi menegaskan ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.

Menurutnya, jaringan narkotika kini tidak hanya memanfaatkan jalur distribusi lintas negara, tetapi juga menggunakan berbagai produk yang secara hukum legal sebagai media penyalahgunaan untuk menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.

BNN dukung pembentukan Satgas Anti-Narkoba hingga tingkat desa, apresiasi pelantikan DPN GPANN,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|