Dorong Payung Hukum Tersendiri Tentang AI, Marinus Gea: Tak Cukup di RUU Hak Cipta

5 days ago 9

 Tak Cukup di RUU Hak Cipta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Ketentuan Jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang diselenggarakan Kementerian Hukum, Selasa (21/7). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea menilai pengaturan mengenai kecerdasan buatan (AI) tidak cukup hanya dimasukkan ke dalam ketentuan jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Menurut Marinus Gea, perkembangan AI yang menyentuh hampir seluruh sektor kehidupan membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif melalui undang-undang tersendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus Gea saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Ketentuan Jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang diselenggarakan Kementerian Hukum, Selasa (21/7).

"AI hari ini memiliki ruang gerak yang sangat luas," kata Marinus dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Dia menyebut AI bisa menjelajahi sumber informasi di seluruh dunia tanpa batas, melakukan scraping jutaan artikel, menyimpan data, melatih model, hingga menghasilkan jawaban yang pada akhirnya dapat menggantikan orang membaca berita secara langsung.

"Kebebasan AI seperti ini sangat tidak mungkin hanya dibatasi dalam ruang Undang-Undang Hak Cipta," jelasnya.

Marinus menjelaskan persoalan utama yang harus dijawab terlebih dahulu adalah objek apa yang sebenarnya ingin dilindungi dalam pengaturan AI terhadap karya jurnalistik.

"Kalau para jurnalis sendiri menggunakan AI untuk membantu membuat tulisan dan menghasilkan karya baru, maka yang harus dijelaskan adalah apa yang ingin dilindungi. Apakah bisnis medianya, karya tulisnya, atau orang sebagai penciptanya? Ini harus didudukkan terlebih dahulu," terangnya.

Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea mengungkap pentingnya payung hukum tersendiri terkait pengaturan AI dalam FGD yang digelar Kementerian Hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|