Dituding Lukai Marwah Akademik dan Tuai Kecaman, Rektor UIN SMH Merespons Begini

5 days ago 10

Dituding Lukai Marwah Akademik dan Tuai Kecaman, Rektor UIN SMH Merespons Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Gerakan KAWAN, Kamaludin SE. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polemik akademik kembali menjadi perhatian publik. Pelantikan Prof Mohammad Ishom sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten periode 2025–2029 langsung menuai pro dan kontra.

"Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah melukai integritas akademik dengan tetap melantik sosok yang diduga terlibat plagiasi," ujar Ketua Umum Gerakan KAWAN, Kamaludin dalam keterangan, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, kasus ini mengancam marwah keilmuan perguruan tinggi Islam. Pasalnya, plagiasi adalah dosa akademik terbesar.

"Bagaimana mungkin seorang rektor yang seharusnya jadi teladan justru terjerat dugaan penjiplakan karya orang lain? Jika benar terbukti, konsekuensinya jelas, pencabutan gelar akademik hingga pemberhentian dari jabatan," tegasnya.

Dugaan plagiat tersebut, dikatakan dia, mencuat setelah pegiat literasi Banten, Sulaiman Djaya, melaporkan adanya kemiripan karya antara Ishom dengan tulisan Dr. Ayang Utriza Yakin. Bahkan, Dr. Ayang secara terbuka menyatakan karyanya telah dijiplak dan siap membuka bukti publik bila kasus ini diabaikan.

"Sikap abai terhadap persoalan ini akan menghancurkan reputasi UIN SMH Banten di mata akademisi global," tegasnya.

"Dunia internasional sangat sensitif terhadap isu plagiarisme. Jika ini dibiarkan, akreditasi dan kerja sama internasional UIN bisa runtuh seketika,” sambung Kamaludin.

Menurut dia, Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa dosen wajib menjunjung tinggi integritas akademik. Pelanggaran serius seperti plagiasi dapat berujung sanksi administratif hingga pemecatan.

Pelantikan Prof Mohammad Ishom sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten periode 2025–2029 menuai pro dan kontra.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|