jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini, menyebut tidak ada pertanyaan terkait aliran dana yang didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan pada Selasa (2/6) hari ini.
Melissa juga mengatakan tidak ada materi pertanyaan baru dari pemeriksaan sebelumnya yang ditujukan kepada Yaqut.
Ia menyebut pemeriksaan masih berkutat pada kebijakan pembagian kuota haji.
"Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau," ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia menegaskan tidak ada bukti komunikasi atau perintah yang disampaikan kliennya untuk memperoleh aliran dana seperti yang dituduhkan KPK.
Dalam pemeriksaan itu, ungkap Melissa, Yaqut juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Dirjen PHU.
"Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan Yaqut justru baru mengetahui adanya aksi permintaan dana yang diduga dilakukan oleh Pansus setelah kembali dari Eropa.

4 hours ago
1





















































