jpnn.com, ROKAN HILIR - Seorang pria berinisial Z (29), warga Desa Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, tertangkap tangan oleh Polisi saat tengah membakar lahan untuk keperluan berkebun.
Aksi nekat pelaku langsung dihentikan petugas patroli karhutla dari Polsek Sinaboi pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan Z ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli karhutla menyusul adanya indikasi hotspot di wilayah Jalan Poros Sinaboi, Kepenghuluan Sinaboi.
“Saat petugas berada di koordinat hotspot, terlihat asap mengepul dari lahan yang sedang terbakar. Di lokasi, ditemukan seorang pria yang tengah menyiram api,” kata Isa Rabu (30/7).
Dua anggota yang berada di lapangan, Aipda Robby Sugara Tambunan dan Briptu Rikky Pranaya Sihombing, langsung menghampiri pria tersebut dan menginterogasinya.
Pelaku awalnya mengaku hanya membantu memadamkan api.
Namun setelah didesak, ia mengaku telah membakar lahan milik mertuanya menggunakan mancis berwarna hijau.
“Motifnya sederhana, dia mengaku ingin membuka lahan untuk menanam cabai,” ungkap Isa.