Dampak Pemilu AS, Harga Bitcoin Tembus Rp1,2 Miliar

1 week ago 4

Dampak Pemilu AS, Harga Bitcoin Tembus Rp1,2 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Bitcoin. Foto: Bitocto Exchange

jpnn.com, JAKARTA - Harga Bitcoin (BTC) kembali mencapai rekor tertinggi atau All Time High (ATH) pada harga USD76.000, atau sekitar Rp1,2 Miliar yang didorong oleh beberapa faktor.

Di antaranya, kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS, serta meningkatnya minat dari kalangan institusional.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan menilai fenomena ini mencerminkan betapa kuatnya pengaruh peristiwa politik AS terhadap harga Bitcoin.

"Ketika Bitcoin mencapai rekor harga tertingginya, ini menunjukkan kepercayaan dan harapan yang besar dari para investor. Faktor politik, seperti kemenangan Trump yang pro kripto pada Pilpres AS, memberikan dorongan psikologis yang signifikan di pasar," ujar Oscar.

Oscar juga menggarisbawahi peran penting institusi besar dalam adopsi Bitcoin.

“Adopsi Bitcoin bukan hanya didorong oleh para investor ritel, tetapi juga semakin kuat di kalangan institusi keuangan, terutama setelah adanya pengajuan ETF Spot Bitcoin dari perusahaan besar seperti BlackRock. Hal ini menunjukkan perubahan persepsi institusi terhadap aset kripto yang kini dilihat sebagai instrumen investasi jangka panjang,” tutur Oscar.

Oscar menguraikan permintaan dari kalangan institusional, yang cenderung lebih stabil dan berjangka panjang, memberikan dampak terhadap keberlanjutan harga Bitcoin di level tinggi.

“Ketika institusi mulai berinvestasi dalam Bitcoin, mereka membawa likuiditas yang lebih besar dan legitimasi ke pasar kripto. Ini menjadi bukti bahwa Bitcoin semakin diterima di kalangan mainstream dan bukan sekadar aset spekulatif semata,” jelas Oscar.

INDODAX terus berkomitmen untuk menyediakan akses mudah ke aset digital serta memastikan keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi bagi para pengguna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|