jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmen dalam memberantas praktik kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar Senin 2 Juni 2025 di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat dan seluruh pejabat utama serta para Kepala Seksi Ditlantas.
Kombes Taufiq menekankan pentingnya langkah konkret dan menyeluruh untuk memberantas kendaraan pelanggar dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, ODOL menjadi penyumbang besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan di Provinsi Riau.
Ia memerintahkan seluruh Kasat Lantas jajaran untuk segera menyusun strategi penindakan mulai dari tahap edukasi hingga razia di lapangan.
Membangun koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan, BPTD, dan stakeholder lainnya.
Melaksanakan sosialisasi masif melalui media sosial, media massa, dan kolaborasi dengan insan pers.