jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (19/8) tentang ribuan honorer tak didaftarkan jadi PPPK paruh waktu, kepala BKN dinilai tak merendahkan PPPK, hingga tolong ingat status kontrak PPPK. Simak selengkapnya!
1. Bupati Tegaskan Status PPPK Bersifat Kontraktual
Sebanyak 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap II di lingkup Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat, menerima SK pengangkatan, Kamis (18/9).
Ratusan PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri atas 90 tenaga teknis, 47 jabatan fungsional guru, dan 10 tenaga kesehatan. Penyerahan SK pengangkatan PPPK dilakukan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Bupati Tegaskan Status PPPK Bersifat Kontraktual
2. Ribuan Honorer Tidak Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, 2 Alasannya, Oalah
Sebanyak 1.500 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak diusulkan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.