Pupuk Indonesia Siapkan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra dalam Menyambut Musim Tanam

2 hours ago 1

Pupuk Indonesia Siapkan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra dalam Menyambut Musim Tanam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

General Manager Regional 4 Pupuk Indonesia Wisnu Ramadhani saat mendampingi kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia

jpnn.com, KONAWE - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani terdaftar dalam rangka menyambut musim tanam.

Hal ini disampaikan General Manager Regional 4 Pupuk Indonesia Wisnu Ramadhani saat mendampingi kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Wisnu menyampaikan Regional 4 Pupuk Indonesia merupakan garda terdepan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia bagian timur, termasuk di Konawe.

"Kami ingin memastikan pupuk bersubsidi tersedia cukup dan tersalurkan sesuai kebutuhan petani terdaftar sesuai dengan aturan pemerintah,” kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (20/9).

Pupuk Indonesia Siapkan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra dalam Menyambut Musim Tanam

Kunjungan kerja Komisaris Pupuk Kaltim yang diwakili Andhi Nirwanto dan H. Azis Samual dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Bendewuta, Kecamatan Wonggeduku dan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan langsung penyaluran pupuk bersubsidi serta menyerap aspirasi dari petani terkait ketersediaan dan distribusi pupuk.

Berdasarkan data per 16 September 2025, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 11.384 ton yang dapat dimanfaatkan petani terdaftar.

Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi di Provinsi Sultra sebesar 11.384 ton dalam menyambut musim tanam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|