jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyatakan pemerintah telah melakukan langkah mitigasi khusus untuk mengatasi isu mahalnya gas yang mempengaruhi industri keramik, granit, dan tekstil.
Upaya yang dilakukan pemerintah yakni mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi.
Kebijakan ini bertujuan agar perusahaan tetap kompetitif di pasar dan mampu mempertahankan lapangan kerja bagi para buruh.
Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, Said menilai perusahaan kini memiliki ruang lebih luas untuk tetap mempertahankan para pekerjanya.
"Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (28/6).
Meski begitu, Said Iqbal mengungkapkan untuk kasus PT Pakerin di Mojokerto, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 pekerja diperkirakan tidak dapat dihindari.
Kondisi perusahaan yang sulit mengharuskan adanya langkah restrukturisasi.
Namun, Said menyebut pemerintah telah mengupayakan agar dana hasil likuidasi yang berada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat digunakan untuk membayar pesangon pekerja.

4 hours ago
4




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5349826/original/076247900_1757933049-persija_lesu-2.jpg)

