Bursa Kripto Nouey Minta Penggunanya Waspada Informasi Menyesatkan di Medsos

1 day ago 2

Bursa Kripto Nouey Minta Penggunanya Waspada Informasi Menyesatkan di Medsos

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bursa kripto Nouey menyayangkan beredarnya informasi menyesatkan tentang platform tersebut di internet dan media sosial: Foto sumber Facebook Nouey Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Bursa kripto Nouey menyayangkan beredarnya informasi menyesatkan tentang platform tersebut di internet dan media sosial, sehingga menimbulkan kesalahpahaman bagi sebagian pengguna dan mengganggu ekosistem pasar yang sehat. 

Pihaknya menegaskan sejak awal berdiri selalu berkomitmen mematuhi regulasi dan memberikan perlindungan kepada para penggunanya. 

“Informasi tersebut sepenuhnya menyesatkan dan tidak benar,” ujar Head of the Compliance Office Nouey Crypto Group, Andi Wijaya, Jumat (29/8).

Andi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses perizinan dan pencatatan di berbagai yurisdiksi, dengan informasi kepatuhan yang dapat diakses publik. Nouey juga telah melewati audit independen dan penilaian keamanan dari berbagai lembaga terpercaya.

"Kami akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan pernyataan tidak benar serta tindakan pencemaran nama baik," ucapnya.

Dia menambahkan, perkembangan pesat pasar kripto saat ini, sering dimanfaatkan oknum untuk membuat informasi palsu yang menjadi awal dari penipuan online. Menurut Andi, beberapa oknum memakai nama platform Nouey secara ilegal, memalsukan pengumuman resmi, atau membuat pernyataan kerja sama fiktif.

Hal ini untuk mengarahkan pengguna ke situs phishing, dengan tujuan mencuri private key atau memindahkan aset.

"Jenis penipuan ini tidak hanya merugikan kepentingan pengguna, tetapi juga merusak tatanan pasar secara serius," tegasnya.

Bursa Kripto Nouey minta penggunanya mewaspadai informasi yang menyesatkan di Medsos

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|