jpnn.com - JAKARTA - Nama K.H. Nusron Wahid resmi masuk dalam bursa 5 besar calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031.
Masuknya nama Menteri ATR/BPN itu berdasarkan hasil sidang tabulasi usulan calon dengan menempati posisi kelima.
Nusron mengantongi 207 suara usulan.
Dikabarkan, Nusron telah mendapatkan restu untuk maju dan memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Apabila nantinya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Nusron diperbolehkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri guna fokus mengemban amanah di PBNU.?
Sebelumnya, pimpinan sidang pemilihan Ketua Umum PBNU, Prof H Ganefri, menjelaskan setiap nama yang mendapatkan aspirasi dari muktamirin tidak otomatis dapat maju sebagai calon.
Namun, para calon harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU.
"Kami teliti dan tanyakan kepada yang bersangkutan, apakah persyaratan sesuai dengan Pasal 7 di tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU ini dipenuhi," ucap Ganefri.

5 hours ago
4





















































