Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Laporkan 2 Orang Ini ke Bareskrim Polri

3 weeks ago 28

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Laporkan 2 Orang Ini ke Bareskrim Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat memberikan keterangan terkait polemik sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa dan mengaku telah melaporkan dua orang saksi ke polisi karena diduga nama baiknya dicemarkan, Minggu (4/7/2026). ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu oleh terlapor.

Sitti Husniah menyebut laporan itu diajukan bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/7), sebagai upaya menempuh jalur hukum.

"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Husniah menilai kesaksian kedua saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa tidak sesuai dengan fakta sehingga mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

Politikus PAN itu juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Bareskrim Polri, meski belum bersedia mengungkapkan rincian barang bukti tersebut.

"Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri," katanya.

Husniah menegaskan langkah hukum tersebut ditempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, martabat kepala daerah, serta memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|