jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo resmi mengadu ke Dewan Pengawas KPK terkait insiden kericuhan yang terjadi seusai sidang di PN Semarang awal pekan ini.
Mereka menuntut para personel KPK yang terlibat dijatuhi sanksi etik.
"Melalui surat ini, kami menyampaikan pengaduan, keberatan serius, dan permohonan pemeriksaan etik atas dugaan tindakan fisik tidak patut/berlebihan oleh oknum petugas pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap klien Kami setelah agenda persidangan pembacaan putusan sela pada hari Senin, 29 Juni 2026," tulis Tim Advokat Sudewo dalam surat Pengaduan kepada Dewas KPK, Jumat (3/7).
Dalam surat tersebut, kuasa hukum Sudewo mengungkapkan bahwa kliennya mendapat dorongan keras dari oknum pengawal tahanan yang sedang menggiringnya ke mobil.
Tindakan tersebut memicu reaksi spontan dari sebagian pendukung yang berada di lokasi karena dinilai membahayakan keselamatan fisik dan
merendahkan martabat Sudewo di hadapan publik.
"Klien kami juga diduga dilarang memberikan pernyataan singkat kepada para pendukungnya dengan alasan terdapat arahan dari Kasatgas. Terhadap hal tersebut, kami memohon agar Dewan Pengawas turut memeriksa dasar, proporsionalitas, dan kepatutan arahan dimaksud, mengingat dalam beberapa kesempatan Klien Kami justru menggunakan pernyataan singkatnya untuk menenangkan pendukung," lanjut Tim Sudewo dalam suratnya.
Tim Sudewo menegaskan bahwa hak untuk diperlakukan secara manusiawi dilindungi oleh undang-undang.
Mereka juga menegaskan pengamanan tidak dapat dilakukan dengan cara yang berlebihan, tidak proporsional, atau berpotensi merendahkan martabat Terdakwa.

6 hours ago
1










































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)










