Brida Surabaya Sulap Sampah Plastik Hutan Bakau Jadi Bahan Bakar Alternatif

4 hours ago 1

Brida Surabaya Sulap Sampah Plastik Hutan Bakau Jadi Bahan Bakar Alternatif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kebun Raya Mangrove Kota Surabaya. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Surabaya mengembangkan teknologi pirolisis guna mengolah sampah plastik di kawasan hutan bakau menjadi bahan bakar bermanfaat untuk para nelayan setempat.

Kepala Brida Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Jumat, mengatakan persoalan sampah di kawasan bakau tidak hanya berasal dari aliran sungai, tetapi juga terbawa arus laut saat terjadi pasang.

Dia menjelaskan di saluran Kebon Agung sebenarnya telah dipasang screen penyaring sampah oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Namun, sampah plastik masih ditemukan menumpuk di kawasan bakau karena terbawa gelombang laut.

"Ternyata ketika pasang, justru laut membawa sampah masuk ke situ (mangrove), nyantol ke akar-akar napas mangrove," ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi tersebut menjadi tantangan karena sebagian besar sampah tersangkut di sela-sela akar bakau sehingga sulit diambil.

Untuk mengatasinya, Brida menggagas pelibatan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, pelajar, hingga masyarakat untuk mengumpulkan sampah plastik yang tidak lagi memiliki nilai jual.

"Kalau botol plastik masih ada harganya. Untuk sampah kresek yang rusak itu tidak ada nilainya, tetapi banyak mengambang dan nyantol di mangrove. Nah, yang non-valuable itu yang ingin kita kumpulkan," katanya.

Sampah plastik tersebut selanjutnya akan diolah menggunakan teknologi pirolisis hingga menghasilkan minyak bakar yang diharapkan dapat dimanfaatkan kembali oleh nelayan di kawasan pesisir.

Brida Kota Surabaya mengembangkan teknologi pirolisis guna mengolah sampah plastik di kawasan hutan bakau menjadi bahan bakar untuk para nelayan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|