jpnn.com, TANGERANG - DWA (21), sopir truk pengangkut tanah yang menabrak bocah berinisial ANP (9) di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang dinyatakan positif narkoba.
Setelah kecelakaan terjadi, sopir truk diamankan pihak kepolisian untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan sopir truk yang menabrak bocah sembilan tahun itu dilakukan pengecekan urine.
Hasilnya, DWA dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan pengecekan urine, kemudian positif amfetamin," ucap Brigjen Djati, Jumat (8/11).
Sebelumnya diberitakan sebuah truk dibakar warga setelah menabrak bocah berinisial ANP (9) di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Akibat kecelakaan itu, korban yang masih duduk di sekolah dasar (SD) itu mengalami luka parah di bagian kaki.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang disebabkan truk pengangkut tanah proyek itu sempat memicu kemarahan warga sekitar.