jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional atau BGN tengah menyusun petunjuk teknis atau juknis tentang peralatan yang harus tersedia di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah itu ditujukan untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, setiap SPPG hendaknya melengkapi diri dengan peralatan memadai. Misalnya, ada gudang basah, memiliki ruangan dengan pengondisi udara (AC), mesin pendingin atau chiller, mesin pembeku (freezer), hingga lemari pajang atau showcase dengan suhu yang bisa diatur.
“Semua harus diketahui fungsi dan tujuan penggunaannya oleh pengelola dapur. Satu lagi, perlu chiller yang kecil untuk menyimpan sampel menu yang disimpan di kantor SPPG,” kata Nanik sebagaimana siaran pers BGN.
Selain itu, setiap dapur SPPG juga harus memiliki mesin pemotong sayuran dan blender besar sehingga proses persiapan memasak bisa lebih cepat. Ruang persiapan memasak pun harus memiliki meja.
Adapun untuk memanggang, SPPG harus menggunakan oven besar. Menurut Nanik, SPPG tidak boleh menggunakan torch atau alat panggang kecil yang mudah dibawa untuk memanggang makanan MBG.
Pimpinan BGN yang membidangi investigasi dan komunikasi publik itu menambahkan setiap SPPG juga harus memiliki alat pengupas telur. “Tidak boleh (mengupas telur) memakai tangan kosong lagi,” imbuhnya.
Dalam juknis nanti, BGN juga mewajibkan SPPG menyediakan cooling room (ruangan bersuhu dingin) yang posisinya sebelum ruang pemorsian. SPPG juga harus memiliki mesin vakum untuk membungkus menu sehingga makanan yang disajikan lebih terjaga kehigienisannya.

1 hour ago
4













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)






