jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil curian lintas provinsi yang diduga kuat telah memperdagangkan sekitar 100 unit motor curian dalam kurun waktu satu tahun.
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Kombes Eko Iskandar di Cirebon, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang penadah berinisial MR, 31, warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Tersangka MR ditangkap di wilayah Indramayu pada Jumat (5/6) malam setelah menjadi target operasi hasil pengembangan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya berhasil diungkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka baru saja mengirimkan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan menggunakan bus antarkota antarprovinsi menuju Muaro Jambi, Sumatera.
Polisi kemudian melakukan pencegatan terhadap bus yang digunakan untuk mengangkut kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan seluruh kendaraan yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa.
"Pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang rencananya dikirim ke daerah Muaro Jambi di Sumatera," katanya.
Kapolres menjelaskan pengiriman kendaraan dilakukan dengan memanfaatkan perusahaan otobus yang tidak menerapkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara ketat sebelum proses pengangkutan.
Ia menambahkan tersangka mencari jalur pengiriman yang memiliki pengawasan lemah sehingga kendaraan hasil kejahatan dapat dikirim tanpa menimbulkan kecurigaan petugas maupun pengelola transportasi.

4 hours ago
5





















































