jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai meningkatkan pengawasan dan pelayanan melalui sinergi lintas instansi yang dilaksanakan di sejumlah daerah, seperti Banjarmasin dan Belitung.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dan otoritas terkait di wilayah tersebut.
Di sisi pengawasan, Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung mendukung upaya pemberantasan peredaran uang rupiah palsu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Markas Komando Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan pada Rabu (22/4).
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Muhtadi yang hadir secara langsung dalam forum tersebut menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan peredaran uang palsu.
Dia juga menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk konkret untuk memperkuat kolaborasi, termasuk dalam peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri keaslian Rupiah serta penegakan hukum yang terintegrasi.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula pemusnahan uang rupiah palsu periode tahun 2024–2025 sebanyak 463 lembar dengan pecahan nominal Rp 10.000 hingga Rp 100.000.
“Uang palsu berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan merugikan masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran uang palsu,” ujar Muhtadi.

5 hours ago
2














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)





