Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge & Suku Cadang Ilegal di Aceh, Nilainya Fantastis

3 hours ago 4

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge & Suku Cadang Ilegal di Aceh, Nilainya Fantastis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Medan menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit motor gede (Moge) bekas beserta suku cadang dan aksesori kendaraan asal luar negeri. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Medan menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit motor gede (Moge) bekas beserta suku cadang dan aksesori kendaraan asal luar negeri.

Barang-barang tersebut ditemukan dalam sebuah kendaraan angkutan yang melintas dari wilayah Kabupaten Aceh Tamiang menuju Sumatera Utara.

Total nilai barang bukti dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Langsa melakukan patroli laut di perairan Kecamatan Seruway pada Kamis (6/8). Namun, kondisi cuaca buruk membuat patroli laut harus dihentikan.

Petugas kemudian melanjutkan pengawasan melalui pendalaman informasi dan patroli darat. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu (8/8) sore.

Bea Cukai Langsa memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan niaga yang diduga mengangkut moge ilegal dari Aceh Tamiang menuju Sumatera Utara.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menemukan kendaraan yang sesuai dengan informasi tersebut.

Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Medan menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit motor gede (Moge) bekas beserta suku cadang dan aksesori.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|