jpnn.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Gatot Sugihana menyampaikan analisis terkait perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Perak yang bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Dalam perkara itu, para terdakwa yang merupakan enam karyawan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), anak usaha grup Pelindo, sama-sama minta dibebaskan dari dakwaan.
Enam terdakwa dalam perkara itu ialah Ardhy Wahyu Basuki yang dituntut 3 tahun penjara, Dwi Wahyu Setyawan 2 tahun, Erna Hayu Handayani 2 tahun, Made Yuni Christina 3 tahun, Hendiek Eko Setiantoro 3 tahun, dan Firmaniansyah 4 tahun penjara.
Gatot dalam catatan analisisnya menyoroti dua nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara tersebut, yakni dari pihak Pelindo dan PT APBS yang dinilai memiliki argumentasi yang identik dan saling melengkapi.
"Kedua nota pembelaan merupakan dua sisi dari satu peristiwa hukum yang sama," tulis Gatot dalam analisisnya.
Menurutnya, pleidoi Pelindo lebih diarahkan untuk mempertahankan legalitas dari sisi pemberi pekerjaan, sedangkan pleidoi APBS mempertahankan legalitas selaku pelaksana pekerjaan.
Gatot mencatat tujuh argumentasi utama yang menjadi fondasi bersama kedua pleidoi. Pertama, pembelaan menyatakan kewenangan Pelindo sah karena Perjanjian Konsesi beserta adendumnya dan Surat Penugasan Dirjen Hubla Nomor PP201/1/20/DJPL-17 tanggal 30 Oktober 2017 tidak pernah dicabut, dibatalkan, maupun dinyatakan tidak berlaku.
Kedua, penunjukan langsung terhadap APBS dinilai sah karena pekerjaan dikategorikan sebagai business critical asset dan APBS merupakan perusahaan terafiliasi dalam Pelindo Group. Ketiga, SIUPR APBS disebut tetap sah dan berlaku karena diterbitkan pada 8 Oktober 2019, telah dievaluasi berulang kali oleh Tim Teknis Kementerian Perhubungan dan tidak pernah dicabut.

5 hours ago
3

































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557642/original/085423100_1776349008-IMG_9721.JPG.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5558668/original/014101500_1776444123-20260417BL_Latihan_Barcelona_Legend_Jelang_Laga_Clash_of_Legends_Vs_DRX_3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557653/original/008257800_1776350777-20260416IQ_Timnas_Indonesia_U-17_vs_Malaysia_U-17-07.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557643/original/097564000_1776349047-IMG_20260416_201137.jpg.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555565/original/045773800_1776165092-miljan.jpg)