jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Perak membongkar penyelundupan merkuri cair 3,4 ton yang hendak diekspor ke Burkina Faso.
Merkuri cair ini disisipkan di keramik.
Informasi yang diterima, Jumat (30/7/2026), Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemeriksaan ekspor atas di area pemeriksaan PT Terminal Petikemas Surabaya. PEB yang diperiksa disebut sebagai keramik dengan jumlah 900 karton.
Dalam pemeriksaan terdapat barang berupa cairan berwarna silver dikemas dalam kemasan botol sebanyak 251 botol dan dalam bentuk jeriken sebanyak 71 buah.
"Setelah dilakukan uji laboratorium oleh BLBC Surabaya diperoleh kesimpulan bahwa barang tersebut berupa merkuri dalam bentuk cair, jumlah 251 botol dan 71 jeriken," demikian informasi tersebut.
Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 telah diterbitkan NHI oleh Kepala Seksi P2 Bea Cukai Tanjung Perak atas PEB nomor 131146 tanggal 20 Juli 2026 dan dilakukan Stop System pada tanggal 22 Juli 2026 pukul 10.49 WIB.
Nilai barang dan/atau kerugian negara dari temuan ini kurang lebih Rp 17.500.000.000,00 (Tujuh Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
Bea Cukai menyebut tujuan negara dari eksportasi ini adalah Burkina Faso, di mana top komoditi unggulan negara tersebut adalah emas yang menyumbang hampir 75 hingga 85% total nilai ekspor negara.

3 hours ago
2


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310367/original/071942200_1754711095-Justin_Hubner.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5545933/original/045717500_1775222563-IMG_2161.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5046704/original/088175000_1733934093-Dony_Tri_Pamungkas_Cover.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5193024/original/060543500_1745211082-dean_fc.jpg)










