Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta

5 days ago 6

Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis ekstasi yang dibawa Kopilot Asal Malaysia. Foto: Bea Cukai Soekarno-Hatta

jpnn.com - Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis ekstasi pada Rabu (29/7/2026).

Barang haram tersebut dibawa seorang Kopilot berinisial MS berkewarganegaraan Malaysia, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan tersangka kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat 26 kilogram serta sabu-sabu empat gram.

"Pengungkapan berawal dari pantauan petugas bea cukai terhadap barang bawaan penumpang melalui mesin pemindai di Terminal 3 saat kedatangan," ucap Letjen TNI (Purn) Djaka, Jumat (31/7).

"Saat melakukan analisis citra hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS yang diketahui pada saat itu menggunakan seragam kopilot," sambung dia.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, kata Djaka, pihaknya kemudian mengarahkan MS berserta barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi narkotika jenis ekstasi seberat 26 kilogram bruto yang disembunyikan dalam koper," ujarnya.

Selain ditemukan puluhan kilogram ekstasi di dalam koper MS, petugas bea cukai juga menemukan sabu-sabu seberat empat gram di dalam tas tersangka.

Kopilot asal Malaysia kedapatan membawa puluhan kilogram narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|