Asistensi Pengusaha Rokok Baru, Bea Cukai Malang Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa

1 day ago 3

Asistensi Pengusaha Rokok Baru, Bea Cukai Malang Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya sebagai trade facilitator dan industrial assistance melalui pelaksanaan asistensi kepada perusahaan NPPBKC baru di bidang hasil tembakau. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya sebagai trade facilitator dan industrial assistance.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan asistensi kepada perusahaan penerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) baru di bidang hasil tembakau yang dilaksanakan di PT Bintang Harmony pada Jumat (24/7), dan di CV Makmur Berkah Jaya pada Rabu (22/7).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menyampaikan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai ketentuan di bidang cukai kepada perusahaan yang baru memperoleh NPPBKC.

"Selain itu, tim Bea Cukai Malang juga memastikan proses pencatatan dan pelaporan telah dilaksanakan secara benar, tertib, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Johan Pandores dalam keterangannya, Senin (3/8).

Dalam kesempatan tersebut, perusahaan juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usahanya sehingga dapat didiskusikan solusi yang tepat bersama petugas.

Selama kegiatan berlangsung, proses asistensi berjalan dengan lancar dan diwarnai diskusi yang interaktif antara petugas Bea Cukai Malang dan pihak perusahaan.

Kegiatan pendampingan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Malang untuk senantiasa memberikan pelayanan prima (service excellence) yang ramah, solutif, dan transparan.

Johan menegaskan Bea Cukai Malang siap membimbing dan mengawal para pelaku usaha di Malang Raya demi industri rokok yang sehat dan maju.

Asistensi dilaksanakan kepada perusahaan penerima NPPBKC baru di bidang hasil tembakau, yakni PT Bintang Harmony dan CV Makmur Berkah Jaya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|