jpnn.com - SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan suratkeputusan (SK) pengangkatan kepada 9.709 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
"Alhamdulillah hari ini saya menyerahkan SK kepada 9.709 PPPK gelombang pertama,” kata Andra di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (1/8).
Penyerahan SK dilaksanakan secara hibrida di Pendopo Gubernur Banten dan secara serentak di masing-masing perangkat daerah tanpa seremoni besar.
Menurut Andra, kesederhanaan prosesi ini menekankan bahwa substansi aparatur sipil negara adalah kerja, bukan perayaan.
Dia pun mengingatkan bahwa status ASN bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.
Menurut Andra, menjadi ASN adalah panggilan jiwa yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan rutinitas administratif.
“Tugas kita adalah melayani, bukan dilayani. Saya ingin PPPK di Banten menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap birokrasi,” ungkapnya.
Menurut Andra, keberhasilan birokrasi terletak pada integritas, semangat belajar, dan etos kerja tinggi dari setiap ASN.