AMPTU Desak DPR Dalami Proyek Jarkompenas AirNav

2 weeks ago 12

AMPTU Desak DPR Dalami Proyek Jarkompenas AirNav

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Massa AMPTU dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor AirNav Indonesia, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (13/7/2026). Foto: dok sumber

jpnn.com, TANGERANG - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (AMPTU) mendesak Komisi V DPR RI turun tangan melakukan investigasi terhadap proyek infrastruktur Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional (Jarkompenas) milik AirNav Indonesia senilai Rp 201 miliar.

Desakan tersebut disampaikan AMPTU dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor AirNav Indonesia, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (13/7).

Dalam aksi tersebut, AMPTU meminta Komisi V DPR RI segera memanggil manajemen AirNav Indonesia untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek Jarkompenas yang rampung pada Mei 2025.

Koordinator AMPTU, Farhan, mengatakan pihaknya mempertanyakan efektivitas proyek tersebut setelah muncul sejumlah persoalan yang berkaitan dengan sistem navigasi penerbangan.

"Belum genap satu tahun proyek itu selesai, sudah jatuh korban jiwa akibat lemahnya sinyal navigasi. Lalu berulang lagi hilang sinyal dari April sampai Mei. Ini bukan kebetulan, ini pola. Kami datang hari ini untuk menuntut AirNav membuka semuanya ke publik, soal proyek Rp201 miliar itu dan hasil investigasi dua peristiwa ini," kata Farhan.

Farhan lalu menyinggung kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT di lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada 17 Januari 2026 yang menewaskan 11 orang.

Menurut Farhan, dari informasi yang diperolehnya, investigasi awal mengindikasikan adanya dugaan lemahnya sinyal navigasi sebagai salah satu faktor yang turut berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

AMPTU juga menyoroti laporan gangguan sinyal navigasi atau GPS interference yang disebut terjadi pada sedikitnya 52 penerbangan sepanjang April hingga Mei 2026.

Komisi V DPR sebagai komisi yang mengawasi lalu lintas udara ini untuk turun tangan melakukan fungsi pengawasan atas program tersebut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|