jpnn.com - Ribuan tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram hasil penggerebekan di area perkebunan di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11/2024) dititipkan ke Pertamina Patra Niaga di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Gas elpiji tersebut dioplos ke dalam tabung komersil 12 kilogram dan diedarkan ke pasaran.
Selain itu, ada juga ribuan tabung gas komersil atau nonsubsidi yang dititipkan di tempat yang sama. Total terdapat 10 ribu tabung gas yang terdiri dari gas elpiji subsidi 3 kg, gas komersil 12 kg, dan 50 kg.
“Ditreskrimsus Polda Jabar khususnya subdipidter melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan penyalahgunaan gas subsidi yang disuntikan ke dalam tabung gas komersil,” kata Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede, Jumat (8/11).
Maruly mengatakan, penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar. Total sebanyak 24 kendaraan truk dan pikap yang membawa tabung gas elpiji bersubsidi dan nonsubsidi.
Dia menyebut penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi, dengan pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000.
“Tabung 3 kilogram itu kurang lebih sekitar 8.000. Kemudian tabung non-subsidinya yaitu yang 12 kg dan 50 kg itu sekitar 3.000,” ungkapnya.
Maruly mengatakan penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keberadaannya aman dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat.