jpnn.com, JAKARTA - Wardatina Mawa akhirnya menanggapi perihal upaya perdamaian atau restorative justice yang sempat ditawarkan pihak Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Althur Napitupulu mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan kliennya dan keluarga mengenai tawaran restorative justice tersebut.
Dari diskusi itu, pihak Wardatina Mawa memutuskan untuk menolak upaya restorative justice.
"Terkait dengan Restorative Justice, memang kami sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kami menolak adanya Restorative Justice tersebut," ujar Althur Napitupulu di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (9/1).
Dia menuturkan bahwa pihaknya pun telah melayangkan surat resmi kepada kepolisian terkait upaya restorative justice itu.
"Pada hari ini kami sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," ucap Althur.
Dia berharap adanya surat tanggapan itu bisa membuat pihak kepolisian terus melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami harapkan dengan adanya surat tanggapan dan surat dari kami kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan," kata Althur.

3 hours ago
2




















































