Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

2 hours ago 1

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Komisi II DPR akan kembali mengundang berbagai narasumber untuk meminta masukan tentang ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, hingga pemisahan pemilu nasional dan daerah (Kompas.id, 1 Maret 2026).

Niat baik parlemen itu mesti kita sambut secara positif. Namun, parlemen jangan membatasi diri pada sejumlah isu. Karena demokrasi Indonesia kini bertransformasi ke ruang digital.

Parlemen mesti memikirkan perihal ini. Jangan sampai kita membiarkan pintu gerbang demokrasi terbuka bagi perompak kedaulatan rakyat.

Digitalisasi pengawasan pemilu menjadi mendesak dalam sekala prioritas isu perbaikan pemilu.

Digitalisasi pengawasan tidak sama dengan pengadaan aplikasi. Apalagi dimaknai hanya sekadar mendokumentasikan berkas fisik yang dipindahkan ke dalam bentuk PDF.

Esensi digitalisasi perlu ditekankan pada revitalisasi marwah pengawasan Bawaslu. Dengan sistem digitalisasi, Bawaslu akan mampu mengejar laju kejahatan pemilu yang kini telah bermigrasi ke ruang siber.

Digitalisasi adalah instrumen untuk memastikan tidak ada sejengkal pun ruang gelap dalam pemilu yang tidak terawasi oleh mata publik.

Sejarah pemilu di Indonesia adalah sejarah penyempurnaan prosedur. Namun, menyongsong pemilu 2029, tantangan yang dihadapi bukan lagi sekadar urusan logistik pemilu atau keamanan di tempat pemungutan suara.

Komisi II DPR akan kembali mengundang berbagai narasumber untuk meminta masukan tentang ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|