jpnn.com - Tim kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan penyebaran konten asusila berupa video syur di media sosial yang dilaporkan warga Kecamatan Omben kepada institusi itu.
"Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sebagaimana tertuang dalam laporan STTLP/82/IV/RES.1.24./2026/Satreskrim," kata Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo di Sampang, Selasa (26/5/2026).
AKP Eko menyebut polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk serta memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten bermuatan asusila di Kecamatan Omben itu.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap peran dalam kasus tersebut.
Menurut Eko kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran video bermuatan asusila yang diduga melibatkan warga setempat.
Penyidik kemudian melakukan penelusuran hingga mengamankan perangkat penyimpanan data yang diduga memuat konten video syur tersebut.
"Hingga kini juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses penyelidikan masih berjalan dan menunggu hasil analisis digital forensik terhadap barang bukti," katanya.

4 hours ago
2














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)





