jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang tengah mengusut kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial yang dilaporkan warga Kecamatan Omben.
"Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sebagaimana tertuang dalam laporan STTLP/82/IV/RES.1.24./2026/Satreskrim," kata Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo di Sampang, Selasa.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa flashdisk serta memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten bermuatan asusila di Kecamatan Omben itu.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap peran dalam kasus tersebut.
Eko menuturkan perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran video bermuatan asusila yang diduga melibatkan warga setempat. Penyidik kemudian melakukan penelusuran hingga mengamankan perangkat penyimpanan data yang diduga memuat konten tersebut.
"Hingga kini juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses penyelidikan masih berjalan dan menunggu hasil analisis digital forensik terhadap barang bukti," katanya.
Sementara sepanjang tahun 2026 Polres Sampang juga menangani sejumlah perkara lain terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang sebagian telah masuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

4 hours ago
3














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)





