jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristianto dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut dia, Prabowo adalah seorang pemimpin yang akan melakukan sesuatu demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kebijakan apapun, termasuk kebijakan politik, demi persatuan dan kesatuan bapak presiden akan mengambil langkah-langkah tersebut," ucap Juri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/8).
"Jadi, misalkan pemberian abolisi, amnesti, atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor mempererat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa, akan dilakukan oleh Bapak Presiden," lanjutnya.
Eks Ketua KPU itu menyebutkan Prabowo ingin memimpin pemerintahan secara bersama-sama dan bergotong royong.
Untuk itu, persatuan dan kesatuan bangsa disebut menjadi aspek penting dalam pemerintahan saat ini.
Pemberian pengampunan karena setiap warga negara dinilai memiliki hak yang sama.
"Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lain, mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti maupun yang lainnya,” jelas Juri.