jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengaku prihatin Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PAN menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari," kata dia melalui layanan pesan dikutip Rabu (11/3).
Viva Yoga mengatakan dugaan tindakan rasuah yang dilakukan Fikri menjadi tanggung jawab pribadi dan jelas-jelang melanggar perjuangan PAN.
"Tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.
Viva Yoga menuturkan partainya sudah memberhentikan Fikri dari jabatan struktural DPD PAN Rejang Lebong.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai, untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," ujarnya.
PAN, kata Viva Yoga, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan profesionalitas.
"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," kata dia.

2 hours ago
1





















































