TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi 3,23 Juta Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T

2 hours ago 2

TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi 3,23 Juta Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

TASPEN memastikan THR 2026 diterima 3,23 juta penerima pensiun dengan prinsip 5T, yakni tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi sebelum Lebaran. Foto: Dokumentasi Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi seluruh peserta pensiun mulai Kamis, 5 Maret 2026. 

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti sekaligus motor penggerak daya beli masyarakat menyambut Idulfitri tahun ini. 

Penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia. 

Melalui mekanisme tersebut, TASPEN memastikan dana diterima peserta secara Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi sebelum perayaan Lebaran.

"Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara," kata Corporate Secretary TASPEN Henra.

Oleh karena itu, lanjut Henra, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. 

"Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idulfitri bersama keluarga tercinta,” ujar Henra.

Pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2026 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. 

TASPEN memastikan THR 2026 diterima 3,23 juta penerima pensiun dengan prinsip 5T sebelum perayaan Hari Raya Idulfitri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|