Tak Mau Damai, Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Duduk di Pengadilan

2 hours ago 1

Tak Mau Damai, Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Duduk di Pengadilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur damai dengan selebgram Lisa Mariana dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Muslim di Bandung, Senin (22/9).

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Mediasi dijadwalkan berlangsung Selasa (23/9). Muslim memastikan agenda tersebut hanya akan dihadiri tim kuasa hukum, mengingat Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena pekerjaan.

“Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, kliennya tetap memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

“Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, beliau lebih memilih melanjutkan proses ini sampai dengan selesai,” ucapnya.

Menurutnya, pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana telah merugikan karier dan nama baik Ridwan Kamil.

Diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. (antara/jpnn)


Kuasa hukum pastikan Ridwan Kamil tolak damai dan pilih lanjutkan kasus hukum dengan Lisa Mariana.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|