jpnn.com, JAKARTA - Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana menyampaikan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, segera terbit.
“Insyaallah dalam waktu tidak lama, Pak, mungkin red notice terhadap subjek MRZ (Riza Chalid) ini mudah-mudahan bisa sempat dikeluarkan,” kata Amur dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR, Senin (22/9/2025).
Amur menjelaskan pihaknya bersama jaksa penuntut umum (JPU) telah menggelar perkara sebelumnya. Setelah itu, draft permohonan red notice diajukan ke sistem Interpol.
“Kemudian kami tindak lanjuti dengan pengajuan draft permohonan penerbitan red notice terhadap subjek MRZ ke sistem Interpol. Dan ini sudah diterima oleh sistem Interpol,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses, Polri melakukan komunikasi dengan petinggi Interpol wilayah Asia saat menghadiri sidang Interpol Asia Pasifik di Singapura.
“Kami minta untuk percepatan penerbitan red notice tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan red notice atas nama Riza Chalid sudah diajukan melalui Divhubinter Polri. Ia menegaskan Riza Chalid kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah diajukan permohonan red notice. Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya,” kata Anang di Jakarta Selatan, Jumat (12/9).