Soal Insiden KRL Bekasi Timur, Pengamat Minta Polisi Tunggu Hasil KNKT

2 hours ago 2

Soal Insiden KRL Bekasi Timur, Pengamat Minta Polisi Tunggu Hasil KNKT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas mengevakuasi bangkai gerbong kereta api yang mengalami tabrakan pada Senin malam (27/4). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Milton Daeli menyoroti penanganan kasus kecelakaan kereta rel listrik (KRL) dan KA Argo di wilayah Bekasi Timur.

Dia meminta aparat kepolisian tidak terburu-buru menetapkan masinis sebagai tersangka sebelum hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diumumkan.

Menurut Milton, langkah tersebut berpotensi menyesatkan arah penyelidikan apabila dilakukan tanpa kajian teknis yang menyeluruh.

Dia menilai ada sejumlah aspek penting yang seharusnya didalami lebih lanjut, terutama terkait sistem persinyalan kereta.

Berdasarkan informasi awal yang berkembang di internal operasional, masinis disebut menerima sinyal hijau atau aman saat kereta melintas.

“Kalau masinis menerima sinyal hijau lalu menjalankan kereta sesuai prosedur, pertanyaannya adalah siapa yang bertanggung jawab atas sistem pengaturan perjalanan kereta,” kata Milton, Kamis (7/5).

Menurutnya, fokus penyelidikan tidak seharusnya berhenti pada petugas lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya gangguan sistem, kesalahan pengendalian perjalanan, hingga lemahnya pengawasan operasional.

Dia menjelaskan, dalam sistem perkeretaapian modern, masinis bekerja berdasarkan instrumen dan sinyal resmi yang diterima selama perjalanan.

Pengamat minta polisi tunggu hasil KNKT sebelum tetapkan tersangka insiden KRL Bekasi Timur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|