Sekda Sumsel Berharap Coaching Clinic Pengantar Kerja Jadi Ajang Pembelajaran Bersama

8 hours ago 1

Sekda Sumsel Berharap Coaching Clinic Pengantar Kerja Jadi Ajang Pembelajaran Bersama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra saat membuka Coaching Clinic Penyusunan Kebutuhan Pengantar Kerja di lingkungan Pemprov Sumsel, Kamis (9/10). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Edward Candra menegaskan pentingnya penyusunan kebutuhan pengantar kerja yang tepat dan terukur untuk mendukung peningkatan kinerja pegawai serta mutu pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Edward Candra saat membuka Coaching Clinic Penyusunan Kebutuhan Pengantar Kerja di lingkungan Pemprov Sumsel, Kamis (9/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur, khususnya pejabat fungsional pengantar kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sekda Edward menilai pelatihan semacam ini merupakan wadah strategis bagi pegawai untuk memperluas wawasan dan meningkatkan profesionalisme.

Coaching clinic ini diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran bersama dalam memperkuat fungsi dan peran pengantar kerja,” kata Sekda Edward dalam keterangannya, Jumat (10/10).

Lebih lanjut Sekda Edward menjelaskan pengantar kerja memiliki peran penting sebagai jembatan antara pencari kerja dan pemberi kerja.

Menurutnya, fungsi tersebut tidak boleh sebatas administratif, melainkan juga berorientasi pada pendampingan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

“Para pengantar kerja harus mampu menjadi konselor yang dapat memandu pencari kerja memahami kualifikasi yang dibutuhkan dunia industri,” jelas Sekda Edward.

Ini pesan dan harapan Sekda Sumsel Edward Candra saat membuka Coaching Clinic Penyusunan Kebutuhan Pengantar Kerja di lingkungan Pemprov Sumsel, Kamis (9/10)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|