Guru PPPK Masih Sulit Jadi Kepsek, Padahal Sudah Ada Regulasinya, Salahnya di Mana?

7 hours ago 3

Guru PPPK Masih Sulit Jadi Kepsek, Padahal Sudah Ada Regulasinya, Salahnya di Mana?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK masih sulit jadi kepsek, padahal sudah ada regulasinya, simak curhatan Afni Abdur Rozaq. Foto dok. AAR for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru PPPK masih sulit jadi kepala sekolah (kepsek). Padahal, sudah ada regulasinya, yakni Permendikdasmen 7 Tahun 2025.

Afni Abdur Rozaq, guru PPPK mengungkapkan, turunnya regulasi tersebut sebenanya disambut positif kalangan pendidik. Guru diberikan tugas sebagai kepsek untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan bermutu untuk semua murid.

"Tentunya guru yang sudah memenuhi syarat sebagaimana Permendikdasmen 7 Tahun 2025 diharapkan mengajukan diri menjadi kepsek," kata Afni kepada JPNN, Jumat (10/10).

Namun, lanjutnya, yang terjadi muncul berbagai permasalahan sebagai berikut:

1. Kenapa kesempatan menjadi kepala sekolah kurang diminati oleh para pendidik? 

2. Syarat menjadi kepsek adalah kualifikasi akademik paling rendah sarjana ( S-1) atau diploma empat (D-4),besertifikat pendidik, pangkat golongan paling rendah IIIC bagi yang berstatus PNS, memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama bagi guru PPPK dengan pengalaman paling sedikit mengajar 8 tahun mengajar. 

Hal ini sesuai Permendikdasmen 7 Tahun 2025 Pasal 7.

"Namun, mengapa peluang guru PPPK sangat kecil, bahkan hampir belum ada yang menjadi kepala sekolah. Ini jelas bertentangan dengan Permendikdasmen 7 Tahun 2025," kritiknya.

Guru PPPK masih sulit jadi kepsek, padahal sudah ada regulasinya, simak curhatan Afni Abdur Rozaq

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|