jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap debt collector brutal.
Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi ulah tiga debt collector yang menusuk advokat Bastian Sori di Kelapa Dua, Tangerang.
"Saya minta kepolisian bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Rabu (25/2/2026), menyebut dua pelaku masih dalam pencarian, sedangkan satu orang telah ditahan.
Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance untuk meminta klarifikasi terkait kronologi kasus penusukan advokat oleh debt collector.
Sahroni menyebut praktik penagihan utang dengan cara kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi.
"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah masuk ranah premanisme yang mengancam rasa aman masyarakat. Dan kalau dibiarkan, praktik-praktik seperti ini akan terus tumbuh dan dinormalisasi," tuturnya.
Legislator Fraksi NasDem itu menilai praktik penagihan utang yang mengedepankan intimidasi dan kekerasan merupakan kebiasaan buruk yang tidak boleh dibiarkan tumbuh.

5 hours ago
1





















































