jpnn.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memberi penjelasan soal kabar dua tahanan meninggal dunia.
Kepala Rutan Padang Mai Yudiansyah mengatakan kedua tahanan tersebut meninggal karena sakit.
"Pertama kali kami menyampaikan turut berduka bagi pihak keluarga, kami juga perlu menjelaskan kejadiannya kepada publik," kata dia di Padang, Jumat (17/10/2025).
Dia kemudian menjelaskan bahwa dua tahanan Rutan Padang yang meninggal dunia tersebut mengidap penyakit.
Tahanan pertama berinisial AU berusia 67 tahun, sedangkan yang kedua ialah MS berusia 59 tahun.
Tahanan AU meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025, setelah menjalani perawatan sejak September 2025 akibat sakit sesak napas.
Sementara, tahanan berinisial MS mulai mengeluhkan sakit sejak 6 Oktober 2025 dan sempat dibawa oleh pihak Rutan Padang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang.
Berdasarkan diagnosa dokter, MS mengalami gagal ginjal dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.