Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Direksi Perusahaan Siap-Siap Saja

1 hour ago 2

Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Direksi Perusahaan Siap-Siap Saja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Jubir KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak, Minggu (11/1/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan direksi ataupun pihak-pihak lain dari PT Wanatiara Persada dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, keterlibatan direksi diduga terkait dengan persetujuan pengeluaran uang perusahaan untuk pengurusan pajak tersebut.

"Kami juga sama (memandang hal yang sama, red.), bahwa di sini kan staf. Nah, bagaimana uang itu bisa keluar? Kan, tentu harus punya kewenangan untuk mengeluarkan sejumlah uang, kemudian kewenangan untuk memutuskan membayar dan lain-lainnya karena uang Rp 4 miliar itu bukan uang yang kecil," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Selain itu, Asep mengatakan KPK menduga Staf PT Wanatiara Persada bernama Edy Yulianto (EY) yang menjadi satu-satunya pihak dari perusahaan tersebut merupakan petugas lapangan saja.

"Kami akan perdalam tentunya ya, terkait dengan tadi, tugas dan tanggung jawab, kewenangan yang dimiliki, dan lain-lain," lanjutnya.

Asep menjelaskan bahwa Edy Yulianto menjadi satu-satunya tersangka dari PT Wanatiara Persada berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK pada saat ini.

"Kami berdasarkan kecukupan alat bukti, dan juga peran yang kami peroleh dari keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK mendalami dugaan keterlibatan direksi PT Wanatiara Persada terkait kasus suap pajak kepada pegawai DJP Kemenkeu di KPP Madya Jakarta Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|