jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menghapus sementara aplikasi chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) Grok milik Elon Musk di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan Indonesia menjadi negara di dunia yang melakukan pemutusan akses Grok.
Menurut dia, pemutusan aplikasi itu karena menjaga ruang digital yang aman dan beretika.
Menteri Meutya menegaskan praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.
"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menkomdigi Meutya dalam siaran persnya, Minggu (12/1).
Kebijakan itu diambil menyusul temuan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake dan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari risiko eksploitasi seksual di ruang digital.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan ruang digital tidak boleh menjadi wilayah bebas hukum.
Pemerintah memandang penyalahgunaan AI untuk membuat konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, dan nilai kemanusiaan.

1 hour ago
4





















































