Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar

5 hours ago 2

Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh saat Sosialisasi Pengadministrasian & Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan itu yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/4). Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) melibatkan majelis ulama dan tokoh adat untuk aktif menyosialisasikan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Barat. Menurut dia, komunikasi penting dilakukan dengan para ulama dan tokoh adat karena Provinsi Sumbar memiliki kekhasan, yang mana penduduknya mayoritas berasal dari suku Minangkabau.

“Minangkabau mempunyai filosofi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah. Syara Mangato, Adaik Mamakai, yang mana syariat Islam digunakan sebagai landasan dalam nilai-nilai adat yang digunakan di Minangkabau. Mengingat landasan itu, tentunya sangat penting melibatkan para ulama memberikan pemahaman terhadap pentingnya PTSL untuk pertanahan di Sumatera Barat,” kata Rahmat Saleh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).

Rahmat sebagai legislator asal Sumbar bersama anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade memprakarsai Sosialisasi Pengadministrasian & Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan itu yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/4).  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuka langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis, Kepala BPN/ATR Sumbar Teddi Guspriadi, serta tokoh masyarakat adat serta camat dari Kota Padang.

Rahmat dalam kesempatan itu mengungkap hasil diskusinya dengan sejumlah tokoh di Sumbar. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut masih adanya berbagai kekhawatiran masyarakat Sumbar perihal sertifikasi tanah ulayat. Dia menjelaskan dalam konteks kepemilikan tanah di Sumbar dikenal adanya tanah Pusako Tinggi, serta Tanah Pusako Randah.

Terkait tanah yang diperoleh dari hasil usaha pribadi (Pusako Randah), Rahmat Saleh mendorong masyarakat agar mengurus penerbitan sertifikat sesegera mungkin ke Kantor ATR/BPN kabupaten/kota masing-masing dan memanfaatkan kuota program sertifikat gratis, yakni PTSL. Menurut Rahmat, dengan terbitnya sertifikat maka akan menguatkan bukti kepemilikan dan meningkatkan nilai harta yang dimiliki. “Dalam konteks tanah ulayat, pemerintah, terutama Kementrian ATR/BPN perlu membantu masyarakat untuk menetapkan peta dan batas kepemilikan tanah ulayat, pendataan kepemilikan tanah ulayat, dan pengakuan terhadap status tanah ulayat. Hal ini penting, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi sengketa antarkaum, antarnagari dalam pengelolaan tanah ulayat,” pesan Rahmat.

Dia berpandangan dalam penerbitan sertifikat tanah ulayat, maka Kanwil dan Kantah ATR/BPN se-Sumbar, pemerintah daerah, perlu berdiskusi dengan majelis ulama dan tokoh adat. Menurut dia, hal itu supaya terjadi sinkronisasi program penerbitan sertifikat dengan nilai- nilai syariat dan adat terkait dengan sertifikasi tanah ulayat. “Hal ini juga penting untuk penyamaan persepsi terhadap program sertifikasi tanah ulayat agar tidak terjadi apa yang dikhawatirkan di kemudian hari terkait dengan penjualan tanah ulayat yang belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam adat Minangkabau,” katanya.

Rahmat mengapresiasi Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid dalam upayan mewujudkan tata kelola kementerian menuju pelayanan yang cepat, transparan, penuh kepastian dan kehati-hatian terkait proses penerbitan sertifikat. Dia turut mendukung Menteri Nusron memberantas mafia tanah dan memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat. Sekretaris Umum DPW PKS Sumbar ini meyakinkan bahwa pemerintah dan masyarakat Sumbar sangat mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto. Terlebih lagi, lanjut dia, program itu memang bertujuan memberikan rasa keadilan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan dan investasi yang akan dilaksanakan di Sumatera Barat.

Rahmat mengatakan sudah berdiskusi dan bertemu dengan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumbar Buya Gusrizal Gazahar.  “Dalam konteks pemanfaatan lahan, baik tinjauan syariat maupun adat, semuanya sepakat bahwa pemerintah dan masyarakat harus mendukung pemanfaatan lahan tanah yang ada secara maksimal dan produktif. Baik dari segi syariat dan adat, tanah terlantar yang tidak dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan nasyarakat adalah bentuk kemubaziran yang harus dihindari,” jelas Rahmat

Rahmat Saleh dorong Kementerian ATR/BPN melibatkan majelis ulama dan tokoh adat untuk menyosialisasikan percepatan PTSL.

Read Entire Article
Koran JPP|