KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik

4 hours ago 3

KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam acara Konsolidasi Nasional Dikdasmen 2025. Foto Humas Kemendikdasmen

jpnn.com, JAKARTA - KemenPAN-RB dan Kemenkeu ungkap keberpihakan pemerintah kepada guru serta tenaga kependidikan (tendik).

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto mengungkapkan KemenPAN-RB memberikan dukungan terhadap pendidikan dasar dan menengah.

"Dukungan KemenPAN-RB ini dengan menyusun kebijakan SDM dan formasi guru serta strategi kebijakan terkait pembinaan guru," terang Wamen Purwadi dalam paparannya di depan peserta Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar Menengah (Konsolnas Dikdasmen 2025), Selasa (29/4/2025).

Wamen Purwadi menerangkan bahwa upaya pengaturan jabatan fungsional (JF) guru telah diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS. 

”Upaya dalam membuat kebijakan jabatan fungsional bidang pendidikan yang telah disederhanakan menjadi JF guru sesuai dengan urgensi pada transformasi pendidikan, fleksibilitas dan distribusi pengelolaan JF, dan pembinaan karir melalui penugasan,” terangnya.

Sementara itu, dalam sesi paparan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Diah Dwi Utami, menyampaikan bahwa anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari total APBN sejak 2009 secara nominal yang terus meningkat setiap tahunnya.

"Dengan total anggaran pendidikan dari 2009-2024 di mana dominan utamanya untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah kewenangan pemerintah daerah (termasuk gaji guru)," ucap Diah.

Diah menjelaskan bahwa anggaran pendidikan pada 2025 untuk mendukung supply-side dan demand-side bidang pendidikan yang akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS dan Renovasi Sekolah. 

KemenPAN-RB & Kemenkeu mengungkap bukti-bukti keberpihakan pemerintah kepada guru serta tendik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|