jpnn.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi lebih memilih mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam mendisiplinkan siswa didik yang dianggap bermasalah, ketimbang menempuh skema pendidikan karakter ala militer di barak TNI.
Hal itu disampaikan Luthfi saat dimintai tanggapan tentang gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang bakal mengirim pelajar bermasalah ke barak TNI.
"Sudah ada aturan hukumnya kenapa harus ngarang-ngarang? Kami sih, enggak usah, sesuai dengan ketentuan saja," kata Luthfi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Luthfi menyampaikan itu selesai menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI dan belasan gubernur maupun perwakilannya serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.
Menurut mantan Kapolda Jateng itu, aturan hukum yang berlaku dapat diterapkan terhadap anak cukup umur yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.
"Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya, kan begitu," ujarnya.
Selain untuk mempertanggungjawabkan di mata hukum, dia menilai jeratan pidana juga bertujuan memberikan efek jera bagi siswa didik yang berumur di atas 12 tahun.
"Kalau sudah cukup umur, antara 12 tahun dan 18 tahun di atas, itu ya, pidana. Ya, dilakukan pidana biar efek jera, dan buktinya di Jawa Tengah mampu untuk mengatasi itu semua," ujarnya.