jpnn.com, JAKARTA - Model cantik Paula Verhoeven resmi melaporkan mantan suaminya, Baim Wong, ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Paula di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4).
Kuasa hukum Paula, Siti Aminah menyebutkan laporan itu mencakup dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
Selain itu, mereka juga melaporkan pernyataan pejabat publik yang dinilai diskriminatif terhadap Paula Verhoeven.
"Komnas Perempuan yang diwakili oleh ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami Ibu Paula," ujar Siti Aminah.
Sebagai bukti, tim kuasa hukum telah menyerahkan rekaman CCTV dan hasil analisis ahli digital forensik yang menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap Paula.
"Rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," ungkapnya.
Siti juga menegaskan bahwa bentuk kekerasan ekonomi yang dialami kliennya termasuk dalam kategori kontrol dan eksploitasi ekonomi berdasarkan perspektif hak asasi perempuan.