jpnn.com, BUKITTINGGI - Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Bukittinggi tewas seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Selain itu, puluhan napi lainnya keracunan dan harus mendapat penanganan medis di rumah sakit.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol," kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi Nugrahadi, Rabu (30/4) malam.
Sementara 22 WBP lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM).
Direktur RSAM Bukittinggi Busril menyebut dua orang dalam keadaan kritis.
"Dua orang dalam status merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan dipasang ventilator, sebelas orang berstatus kuning. Pasien diantar dan dijaga ketat petugas Lapas," kata Busril.
Busril mengungkap hasil pemeriksaan sementara para korban keracunan minuman yang bercampur dengan jenis bahan baku pembuatan parfum.
Sementara itu, petugas kepolisian dan Tim Inafis dari Polresta Bukittinggi langsung bergerak ke Lapas Bukittinggi untuk melakukan olah tempat kejadian peristiwa.