jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku jengkel peredaran rokok ilegal. Sebab, adanya rokok ilegal tersebut mengancam industri dalam negeri.
Karena itu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.
Purbaya juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk mulai memonitor praktik jual-beli rokok ilegal, khususnya yang beredar melalui platform daring (online).
"Jadi nanti rokok akan kami lihat. Saya akan ke Jawa Timur, akan ngomong sama industrinya, saya akan lihat seperti apa sih, turun apa nggak (industri rokok). Kalau misalnya turun, pasar mereka saya lindungi dalam pengertian yang online-online, yang putih (rokok tanpa cukai), yang palsu (ilegal) itu saya larang di sana," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (19/19).
Menurut dia, langkah itu penting karena selama ini industri rokok legal sudah berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai. Namun di sisi lain, keberadaan produk ilegal justru melemahkan daya saing industri dalam negeri.
"Nggak adil kan negara narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi market-nya, (kalau) enggak dilindungi negara membunuh industri rokok legal," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya memandang kebijakan pemerintah terhadap industri rokok juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap tenaga kerja.
Ia mencontohkan kebijakan cukai rokok yang terlalu tinggi bisa berpotensi melemahkan industri rokok dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).