jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bakal memberikan sanksi kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang lalai saat membuat makan bergizi gratis (MBG).
Hal tersebut dia utarakan karena banyaknya kasus siswa yang keracunan karena MBG.
"Harus (diberikan sanksi). Sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP,” ucap Pras di Istana Negara, pada Jumat (19/9).
“Tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," lanjutnya.
Menurut dia, meski sanksi diberikan kepada SPPG, dipastikan tidak akan mengganggu para penerima manfaat MBG.
"Sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG," kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu yakin pemberian MBG adalah keputusan terbaik yang kini diterapkan pemerintah.
Pras menuturkan belum ada wacana untuk mengganti MBG dengan uang tunai.